Polres Jakarta Selatan Ungkap Kasus Aa Gatot

Aa Gatot Brajamusti ditangkap oleh Satgasus Merah Putih yang merupakan tim gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat karena melakukan pesta narkoba. Pasca penangkapan, rumahnya yang berada di Pondok Pinang Kebayoran Lama pun telah digeledah polisi.

Dalam rumah tersebut ditemukan sejumlah senjata, peluru narkoba, alat untuk menghisapnya, serta hewan langka. Kini Polres Jakarta Selatan yang melakukan penggeledahan memilih menyatukan bukti-bukti yang ada untuk diberikan ke Nusa Tenggara Barat.

"Kami belum dapat informasi sedalam itu (terkait tes urine). Kami kirim ini ke Mataram. Jadi kami satukan saja, termasuk 2 senpi itu," ujar Kompol, Vivick Tjangkung Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, saat dijumpai di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Penangkapan Aa Gatot Brajamusti bertepatan setelah ia dinobatkan sebagai ketua umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) untuk periode yang kedua. Namun ketika disinggung apakah sebelum ditahan Aa Gatot sudah menjadi target operasi dan masuk daftar pencarian orang, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan informasi tersebut.

"Belum dapat info itu (target operasi). Wilayah selatan belum dapat berita itu, kami koordinasi dengan rekan-rekan Resmob," tuturnya.

Banyak barang bukti ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti. Dalam proses penggeledahan, pihak kepolisian mengaku tidak melakukannya sendiri melainkan didampingi oleh keluarga dan penjaga rumah Gatot.

"Barang bukti di dalam kamar, saat ditemukan, anak, keponakan, pembantu, security rumah. Bukan masuk sendiri, didampingi keluarga tadi," jelasnya.
Polres Jakarta Selatan Ungkap Kasus Aa Gatot Polres Jakarta Selatan Ungkap Kasus Aa Gatot Reviewed by Unknown on 10:55 PM Rating: 5

No comments